Pemilihan asuransi jiwa Syariah ternyata semakin menarik dipertimbangkan oleh banyak orang. Sebenarnya tujuan dan produknya memiliki kesamaan dibandingkan tipe biasa. Tidak lain memberikan perasaan aman dan tenang pada nasabahnya.
Selain itu mengatasi risiko yang bisa muncul pada kehidupan. Apalagi kesehatan dan jiwa tidak dapat terprediksi arah maupun keadaannya. Tidak menutup kemungkinan mengalami masalah yang tidak semudah itu di atasi.
Wajar apabila kemudian dibutuhkan suatu perlindungan atau proteksi akurat. Terlebih jika manfaat dan tujuannya adalah diberikan pada diri sendiri serta keluarga. Tipa syariah ternyata menjadi salah satu pilihan cukup menarik.
Mengenal Apa Itu Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi bersifat syariah telah ditetapkan langsung dalam fatwa khusus. Tidak lain Anda bisa mengeceknya langsung pada Fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001. Fatwa tersebut sudah dijadikan sebagai Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Walaupun asuransi jiwa Syariah banyak uang merekomendasikan, bukan berarti langsung dipilih. Melainkan Anda harus mempelajari semua keunggulan dari setiap produk. Mendalami kelebihan akan membuat kesuksesan nasabah dimiliki.
Pemegang polis pastinya membutuhkan suatu perlindungan yang bermanfaat. Tentu biasanya untuk jenis ini mampu saling melindungi maupun menolong sesama. Tidak heran jika masa dalam dapat terlindungi tapi berkahnya lebih baik.
Insurance syariah yakni usaha saling membantu maupun berbagi antara suatu kelompok orang atau pihak. Hal ini dilakukan menggunakan investasi berupa tabarru’ atau aset. Nantinya ada pola return saat risiko dihadapi.
Perusahaan asuransi nantinya akan menjadi pihak operator atau pengelola. Pastinya bertugas untuk melakukan pengelolaan dana tabarru’ tersebut. Dana yang diberikan peserta ini dipakai sebagai aset untuk tolong menolong.
Dalam asuransi jiwa Syariah, inilah yang disebutkan sebagai sharing risk. Setiap peserta dipastikan dapat menemukan praktik yang sangat ringan. Dana ii tentunya akan dipakaikan pada para peserta untuk beberapa hal penting.
Penggunaan tersebut akan dipakai pada Ujrah, santunan asuransi, membayar reasuransi sampai surplus underwriting. Artinya harus sesuai dengan ketentuan atau aturan tersebut. Karena transparan dipastikan tidak akan melenceng.
Prinsip yang dipakai di sini disebutkan sebagai takaful atau ta’awun. Dalam artian akan tolong menolong untuk semua peserta yang sudah memberi kontribusi. Jika salah satu dari peserta membutuhkannya maka akan tertolong dengan baik.
Bisa dibilang kalau penolong secara bajik akan ditemukan sehingga memberi perasaan aman. Proteksi ini juga menimbulkan persaudaraan dan kepedulian. Begitu juga dengan gotong royong disebabkan adanya konsep sharing risk.
Manfaat Asuransi Syariah untuk Jiwa Nasabah
Menjadi pelindung sekaligus penolong sesama telah dipastikan sebagai salah satu manfaat besar. Sebenarnya masih dilengkapi kelebihan menarik lainnya untuk Anda ketahui. Produk tersebut tetap diunggulkan dengan kelebihan berkualitas.
-
Bebas Riba
Asuransi bebas riba menjadi hal yang banyak dicari oleh masyarakat muslim. Insurance biasa ternyata masih termasuk mengandung riba disebabkan oleh premi. Di sini bebas riba disebabkan dana peserta tidak mungkin hangus.
Nantinya asuransi jiwa Syariah akan memberikan klaim, santunan sampai surplus underwriting. Pengelolaan pada instrumen investasi juga sesuai prinsip syariah. Tentunya masih berdasarkan DSN-MUI maupun Otoritas Jasa Keuangan.
-
Tolong-menolong dengan Dana Tabarru’
Manfaat tolong-menolong dengan Dana Tabarru’ telah menjadi keunggulan paling baik. Apalagi akadnya memang tolong-menolong bukan hanya sekedar komersial. Pastinya dapat membantu peserta lain dan dapat dijadikan sebagai investasi.
-
Terjamin Transparan
Terjamin transparan dibuktikan karena pembayaran atau pembagian tepat. Untuk pembagian sudah ditetapkan dalam akad dan akan dilaksanakan. Pembagian juga dilakukan proporsional sehingga pembagian keuntungannya lebih banyak.
-
Distribusi dan Alokasi Surplus Underwriting
Adanya distribusi dan alokasi surplus underwriting telah dibagikan pada beragam alokasi. Pastinya akan diberikan untuk pemegang polis maupun perusahaan insurance. Jika terjadi defisit, akan dimasukkan klaim nasabah.
-
Diawasi DPS
Pengawasan Dewan Pengawas Syariah membuat kegiatan lembaga keuangan lebih baik. Apalagi pengawasan asuransi jiwa Syariah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Tidak heran jika prinsip sesuai dengan syariat Islam.
-
Pembagian Hasilnya Sesuai Akad
Pembagian hasilnya sesuai akad membuat nasabah tidak pernah merasa merugi. Hal ini disebabkan perusahaan insurance hanya sekedar menjadi pengelolanya. Hasil akan diberikan kembali pada peserta dan dijalankan sesuai akadnya.
Perbedaan Life Insurance Syariah dan Konvensional
Proteksi syariah selalu menggunakan sharing risk, berbeda dengan konvensional di mana transfer risk. Tidak heran jika memiliki kelebihan dan risiko berbeda. Pastikan agar memahami perbedaannya karena banyak perbandingan di dalamnya.
-
Surplus Underwriting
Pada surplus underwriting syariah bisa diperoleh berdasarkan yang telah Anda dan perusahaan tentukan. Berbeda dengan konvensional di mana keuntungan pihak perusahaan. Ditambah tidak lagi ditemukan pembagian untuk peserta insurance.
-
Kontrak atau Akad atau Perjanjian
Kontrak atau akad atau perjanjian bersyariat Islami bentuknya ta’awwun atau tolong menolong. Pastinya masih sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Berbeda dengan konvensional di mana yang tertanggung adalah pihak pesertanya.
-
Kepemilikan Dana
Untuk kepemilikan dana pada syariah bisa dibantu langsung oleh para peserta. Tapi kalau membandingkan konvensional, pengelolaan dilakukan perusahaan. Begitu juga apabila ingin melakukan perlindungan bagi para nasabahnya.
-
Halal
Halal pastinya sudah menjadi kelebihan dalam asuransi jiwa Syariah. Hal ini disebabkan karena Tabarru’ dilakukan memakai syarat Islam. Artinya portofolio investasi hanya melibatkan setiap jenis instrumen yang bersifat halal.
-
Transaksi yang Dilakukan
Transaksi yang dilakukan pada basis Islami tentu sudah menghindari unsur maysir atau untung-untungan. Selain itu tidak memakai gharar atau ketidak jelasan. Begitu juga dengan riba maupun risywah atau tidak ditemukan.
Kebutuhan masyarakat terhadap proteksi syariah terbilang semakin meningkat. Hal ini terbuktikan dengan pertumbuhan dan penambahan produk asuransi dengan basis tersebut. Apalagi tujuan dan semangat industri syariah lebih tinggi.
Pastinya Anda dapat menemukan berbagai produk atau baran telah hadir dalam memberikan manfaat. Seringkali akan menemukan kelebihan seperti santunan dan alokasi tepat. Begitu juga dengan manfaat loyalitas terbaik bagi nasabah.
Tidak ketinggalan kontribusi yang ditetapkan tergolong sangat terjangkau. Tentu menandakan kalau semua golongan masyarakat bisa memproteksi diri tanpa keluar biaya mahal. Apalagi asuransi jiwa Syariah nyaman dan berkah.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]