Cek Penerima Bantuan Subsidi Listrik Lewat Aplikasi PLN Online

Jika Anda merasa berhak sebagai penerima bantuan token kompensasi dari PLN, maka ada beberapa persyaratan berupa data diri yang perlu disiapkan. Pastikan Anda memiliki data yang valid.

Berikut daftar data yang diperlukan saat akan melakukan pengecekan nantinya di aplikasi PLN Mobile Online:

  1. Identitas Pelanggan (ID Pelanggan/Nomor Meter)
  2. Nama Pengguna
  3. Daya yang terpasang

Jika sudah disiapkan, silahkan langsung mengakses alamat website resmi PLN atau melalui link berikut Aplikasi Stimulus PLN Online.

Atau melalui tombol bantuan dibawah ini untuk mempermudahnya, Anda akan dibawa langsung menuju halaman terkait.

[button color=”green” size=”medium” link=”https://stimulus.pln.co.id/” icon=”” target=”false”]LIHAT APLIKASI[/button]

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Listrik PLN

Pemerintah telah menentukan beberapa syarat untuk para penerima bantuan subsidi listrik dari PLN untuk tahun ini. Mereka yang dapat merasakan manfaat ini adalah para pengguna yang masuk dalam kategori subsidi.

Kategori ini merupakan pelanggan untuk listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain kategori diatas, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada kelompok pelanggan sosial yang tergolong dalam S1, S2 dan S3, seperti tempat belajar/sekolah dan rumah ibadah.

Cek Status Pelanggan di Aplikasi PLN

Jika Anda merasa tidak yakin atau tidak mengetahui apakah Anda termasuk kategori pelanggan subsidi atau non-subsidi, kini Anda bisa langsung melakukan pengecekan secara mandiri di aplikasi PLN Mobile.

Silahkan buka browser Anda, bisa melalui smartphone maupun laptop, lalu ketikkan alamat webnya sebagai berikut https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Disana nantinya akan terlihat informasi terbaru yang sangat detail dan jelas mengenai status pelanggan dan daya yang digunakan. Informasi ini cukup membantu untuk mengetahui harga listrik terakhir atau yang lalu.

Perbedaan Tarif Listrik R1 dan R2

Apa beda tarif listrik R1 dan R2? Buat Anda yang masih awanm dengan kode ini, simbol R merupakan kode tarif listrik yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya tegangan rendah (R1).

Sementara R2 untuk tegangan menengah, dilanjutkan dengan R3 untuk tegangan besar. Golongan R2 dan R3 ini merupakan kategori pelanggan non subsidi.

Daftar Tarif Harga Listrik per kWh

Setiap tahunnya, PLN melakukan penyesuaian tarif untuk para pelanggan setianya. Hal ini perlu dilakukan untuk lebih memberikan kenyamanan kepada penggunanya.

Berikut ini daftar tarif listrik per kWh untuk golongan tarif listrik non-subsidi yang terbaru:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh

Itu dia beberapa informasi seputar tarif listrik terbaru dan cara cek penerima bantuan subsidi listrik melalui aplikasi PLN Mobile Online. Jadi pastikan Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

Leave a Comment