Manfaat asuransi mobil banjir biasanya didapat dari perluasan pertanggungan yang kita miliki. Hal itu tentu saja membutuhkan premi lebih tinggi dari nilai normalnya sehingga perlu perencanaan anggaran yang matang.
Pada daerah rawan banjir, tingkat risiko kerugian pada kendaraan juga akan semakin tinggi. Pasalnya, mobil-mobil yang terdampak banjir kerap sekali mengalami kerusakan cukup serius, termasuk turun mesin.
Di samping itu, harga jual mobil yang pernah terkena banjir biasanya akan mengalami penurunan harga cukup drastis dibanding mobil sejenis yang normal. Itulah kenapa membeli manfaat tambahan pada asuransi sangat disarankan.
Syarat Asuransi Mobil Banjir Bisa Digunakan
Mungkin Anda masih bingung menentukan kondisi banjir seperti apa yang bisa diklaim dengan asuransi. Untuk itu, silakan simak beberapa syarat yang berlaku berikut ini jika ingin melakukan klaim kerugian kendaraan akibat banjir:
-
Pastikan Asuransi Sudah Mencakup Perluasan Jaminan
Hal pertama yang harus Anda pastikan adalah polis asuransi sudah mencakup kerugian akibat banjir. Jika manfaat tersebut berupa manfaat tambahan dan Anda belum memilikinya, tentu saja klaim tidak bisa diajukan.
-
Jangan Memperbaiki Mobil Sendiri
Syarat berikutnya jika Anda ingin menggunakan asuransi mobil banjir adalah tidak membawa mobil tersebut ke bengkel atau memperbaikinya secara mandiri. Cukup hubungi pihak asuransi untuk mengevakuasinya.
-
Pastikan Dokumentasi Mobil dan Asuransi Lengkap
Syarat selanjutnya agar klaim banjir bisa dilakukan adalah memastikan bahwa semua dokumentasi kendaraan seperti BPKB, dokumen polis, dan berbagai dokumen pendukung lainnya masih utuh dan tidak terdampak banjir.
-
Nilai Pertanggungan Sesuai dengan Ketentuan di Polis
Pihak penanggung mungkin saja tidak memberikan ganti rugi secara utuh pada kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi disesuaikan dengan nilai tanggungan yang sudah ditentukan di awal.
Mengenal Asuransi Mobil Tambahan
Pada umumnya, setiap asuransi kendaraan menawarkan jenis pertanggungan TLO (Total Loss Only) dan juga All Risk. Pada jenis TLO, pertanggungan hanya meliputi kerugian dengan nilai besar saja.
Sementara jenis All Risk (Comprehensive) bisa melindungi berbagai bentuk kerugian kendaraan, mulai dari kerugian ringan, sedang hingga berat. Khusus jenis ini, beberapa perusahaan juga menawarkan manfaat tambahan.
Penambahan tersebut biasanya berpengaruh pada nilai premi yang akan dibayarkan. Untuk pertanggungan jenis All Risk, perlindungan yang diberikan umumnya meliputi:
- Ganti rugi atas kerusakan kendaraan kategori ringan, sedang hingga berat.
- Ganti rugi atas kehilangan kendaraan akibat pencurian atau tindak kejahatan lainnya.
- Ganti rugi dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga atas terjadinya kecelakaan.
Di sisi lain, pihak asuransi juga memberikan pilihan manfaat lain yang bisa Anda sertakan atau tidak. Beberapa manfaat tambahan tersebut biasanya meliputi:
- Asuransi mobil banjir dan juga badai.
- Jaminan perlindungan diri pada penumpang saat kecelakaan.
- Jaminan perlindungan diri pada pengemudi saat kecelakaan.
- Ganti rugi kerusakan mobil akibat kerusuhan, demonstrasi, atau hal-hal sejenis lainnya.
- Ganti rugi kehilangan barang pribadi di dalam kendaraan.
- Ganti rugi kerusakan mobil akibat kebakaran.
- Ganti rugi kehilangan mobil akibat bencana alam.
Dari semua manfaat tambahan di atas, setiap perusahaan memiliki pilihan paket yang berbeda sehingga Anda bisa menentukannya sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, beberapa perusahaan asuransi memasukkan asuransi mobil banjir pada paket All Risk basic. Sementara itu, pertanggungan dari perusahaan lain hanya memasukkannya pada paket tambahan.
Bagi Anda yang tinggal di daerah banjir, penting untuk memperhatikan paket perlindungan yang diberikan. Anda sebaiknya memilih paket All Risk basic yang sudah memasukkan manfaat asuransi mobil yang terkena banjir.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi membayar premi tambahan untuk mendapatkan manfaat tersebut.
Kapan Harus Membeli Paket Asuransi Tambahan?
Pada dasarnya manfaat paket asuransi mobil utama sudah cukup untuk melindungi risiko kerugian yang umunya terjadi pada kendaraan. Akan tetapi, manfaat tambahan bisa digunakan jika risiko kejadiannya cukup tinggi.
Jika Anda tinggal di daerah pegunungan atau daerah yang tidak pernah terjadi banjir, maka manfaat tambahan dari asuransi mobil banjir tidak perlu dipilih karena kemungkinan besar tidak akan terpakai.
Sebaliknya, jika Anda berada di kawasan yang sering terjadi banjir seperti Jakarta atau Semarang, maka asuransi tambahan tersebut bisa dipilih. Dengan begitu, risiko kerugian pada kendaraan akibat banjir bisa dihindari.
Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Banjir
Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, maka selanjutnya Anda bisa mengajukan klaim kepada pihak penanggung untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. Langlah-langkahnya yaitu:
-
Siapkan Surat atau Dokumen yang Disyaratkan
Silakan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pengajuan klaim, baik itu dokumen kendaraan maupun dokumen dari pihak penanggung seperti formulir klaim dan polis pertanggungan.
-
Hubungi Pihak Asuransi Selambat-lambatnya 72 jam Setelah Kejadian
Pastikan Anda segera melapor kepada pihak asuransi selambat-lambatnya 72 jam setelah kejadian atau sesuai ketentuan. Anda bisa menghubungi bagian call center atau mendatangi kantornya secara langsung.
-
Minta Bantuan Evakuasi
Selanjutnya, Anda bisa meminta bantuan pihak terkait untuk mengevakuasi mobil ke bengkel rekanan atau terdekat. Hindari mengevakuasinya secara mandiri agar validitas klaim tetap terjaga.
-
Pastikan Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Jika Anda dengan sengaja membuat kendaraan terendam oleh banjir, maka klaim kemungkinan besar tidak akan diterima. Untuk itu, pastikan kerugian yang Anda alami benar-benar di luar kesengajaan.
Jika kita berada di daerah rawan banjir, kerusakan mobil karena tergenang atau sebagainya sangat mungkin terjadi. Untuk itu, Anda bisa memberi perlindungan tambahan dengan polis asuransi mobil banjir setiap bulannya.