Bayar Pajak Motor di Kantor Pos, Begini Caranya

Ada banyak cara yang bisa Anda pilih ketika berniat membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satunya Anda bisa bayar pajak motor di kantor pos.

Kepolisian secara resmi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk membuka pelayanan bayar pajak. Sehingga selain bisa melalui samsat terdekat, kini Anda bisa bayar PKB di kantor Pos.

Terdapat dua mekanisme pembayaran pajak motor di kantor pos. Pertama bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor dan yang lain bisa secara online.

Bayar Pajak Motor di Kantor Pos Terdekat

Kantor pos sekarang sudah banyak melayani berbagai macam pembayaran tagihan. Anda bisa bayar tagihan listrik, pdam dan bahkan pajak motor.

Untuk tagihan pajak motor, kantor pos beroperasi setiap hari. Jadi kapan saja Anda hendak bayar, bisa langsung datang ke kantor cabang pos terdekat.

Tapi, sebelum datang ke kantor pos, terlebih dahulu Anda harus memahami persyaratan dan tata caranya. Mekanisme pembayaran pajak motor di kantor pos tidak jauh berbeda dengan di samsat.

Pertama Anda siapkan terlebih dahulu dokumen persyaratan. Seperti ktp dan juga stnk dari kendaraan yang akan Anda bayar pajaknya.

Anda bisa langsung datang ke kantor pos dengan membawa dokumen tersebut. Ambil nomer antrian kemudian tunggu sampai Anda dipanggil petugasnya.

Petugas loket kantor pos akan memproses pembayaran pajak motor Anda. Nanti mereka akan memberitahu sejumlah nominal tanggungan.

Anda bayarkan sesuai dengan nominal tagihan pajak tersebut. Setelah bayar pajak motor di kantor pos, Anda akan menerima bukti pembayaran melalui sms.

Anda bisa mencetaknya langsung di kantor pos. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk keamanan jika sewaktu-waktu diperlukan saat ke kantor cabang samsat terdekat.

Bayar Pajak di Kantor Pos Melalui Aplikasi Signal

Korlantas Polri melalui pembina samsat nasional meluncurkan pelayanan berbasis digital bermama Signal. Aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional dihadirkan untuk memudahkan pembayaran.

Pihak korlantas kemudian menggandeng kantor pos untuk mengintegrasikan layanan pembayaran pajak. Dengan demikian Anda bisa bayar pajak motor melalui kantor pos.

Nantinya aplikasi Signal akan terintegrasi dengan aplikasi Pos Pay sebagai metode pembayaran. Untuk bayar pajak motor, Anda bisa download terlebih dahulu aplikasi signal dan pos pay.

Aplikasi Samsat Digital Online untuk Membayar Pajak

Aplikasi Samsat Digital Online dan Pos Pay tersedia di google playstore dan App Store. Kedua aplikasi tersebut bisa anda unduh secara gratis.

Setelah kedua aplikasi tersebut Anda instal, pertama buka aplikasi Signal. Kemudian lakukan registrasi untuk pembuatan akun pengguna baru aplikasi Samsat Digital Nasional.

Setelah melakukan registrasi, langkah berikutnya adalah autorisasi indentitas kendaraan. Masukan data-data seperti nomer kepolisian kendaraan, nomer mesin dan nomer induk kependudukan.

Jika sudah menginput semua data tersebut, lalu Anda lakukan registrasi pengesahan STNK. Registrasi pengesahan Stnk bertujuan untuk Anda mendapat kode bayar pajak.

Catat atau copas kode pembayaran tersebut. Kemudian buka aplikasi Pos Pay untuk membayar sejumlah tagihan pajak kendaraan bermotor.

Jika Anda belum top up di aplikasi Pos Pay, terlebih dahulu isikan saldonya. Setelah saldo terisi barulah bisa membayar pajak dengan menginput kode pembayaran di Pos Pay.

Atau jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi pos pay, Anda tinggal catat kode pembayaran dari Aplikasi Signal. Kemudian datang ke kantor pos dan pembayaran bisa dilakukan secara manual.

Pembayaran pajak melalui aplikasi Signal sudah bisa dilakukan di seluruh provinsi Indonesia. Dan tentu saja dengan Layanan integrasi Pos Pay dan Samsat Digital Nasional ini akan semakin mempermudah Anda bayar pajak motor di kantor pos.

Leave a Comment