Cara Registrasi Kartu Im3 dan Ciri-ciri Telah Teregistrasi

Terdapat beberapa cara registrasi kartu im3 yang bisa dilakukan oleh penggunanya sehingga mempermudah untuk melakukannya. Apalagi registrasi sangat penting baik untuk nomor baru maupun lama agar tidak diblokir oleh Kominfo.

Melakukan registrasi akan sangat membantu Anda dalam menikmati berbagai layanan dari provider yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia ini. Selain itu langkah ini juga dapat memastikan SIM akan terus aktif dan dapat digunakan.

Sebenarnya langkah-langkah untuk meregistrasi kartu im3 hampir sama seperti provider yang lain. Anda juga harus mempersiapkan beberapa syarat seperti data kependudukan aktif baik untuk pemilik SIM baru maupun lama.

Cara Registrasi Kartu im3 Baru

Ada beberapa cara meregistrasi kartu im3 bagi pengguna baru yang cukup mudah untuk dilakukan. Berikut adalah beberapa pilihan langkah meregistrasi SIM agar bisa tetap aktif digunakan.

  1. Melalui SMS

Menggunakan pesan singkat atau SMS melalui ponsel merupakan cara yang paling banyak digunakan oleh pengguna. Apalagi tidak ada biaya untuk meregistrasi menggunakan SMS sehingga Anda tetap dapat melakukannya meski tidak memiliki pulsa.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuka aplikasi pesan singkat dan ketik pesan menggunakan format NIK#Nomor KK#. Selanjutnya kirim pesan tersebut ke nomor 4444 dan tunggu beberapa saat sampai ada pemberitahuan nomor sudah aktif.

  1. Melalui Online

Jika menggunakan cara online, maka Anda harus memiliki perangkat elektronik seperti HP atau laptop yang terhubung jaringan internet. Langkah yang perlu dilakukan adalah membuka browser dan masuk pada indosatooredoo.com/registration.

Jika sudah masuk dalam situs tersebut, selanjutnya masukkan nomor yang akan didaftarkan, NIK, dan juga nomor KK. Langkah selanjutnya tinggal konfirmasi ‘I am not a robot’ lalu klik periksa.

  1. Contact Center

Cara registrasi kartu im3 selanjutnya dengan menghubungi contact center melalui gerai Indosat terdekat. Anda perlu membawa NIK dan nomor KK agar dapat didaftarkan. Nantinya akan ada petugas yang membantu meregistrasi SIM indosat Anda.

Cara Registrasi Ulang Kartu im3 Lama

Ada sedikit perbedaan ketika akan registrasi kartu lama dengan SIM baru. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika akan melakukan registrasi SIM indosat lama agar dapat tetap aktif.

  1. Menggunakan Pesan Singkat atau SMS

Jika menggunakan pesan singkat atau SMS, Anda cukup menulis pesan dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirimkan ke nomor 4444. Nantinya akan ada balasan pesan yang menunjukkan jika nomor sudah aktif dan kembali dapat digunakan.

  1. Secara Online

Sama seperti registrasi SIM baru, Anda perlu menghubungkan perangkat dengan internet dan mengakses indosatooredoo.com/registration dan klik ‘Cek Disini’. Langkah selanjutnya adalah dengan memasukkan NIK dan juga nomor KK.

  1. Galeri Indosat

Terakhir adalah dengan melakukan registrasi langsung di Galeri Indosat terdekat dengan membawa nomor KK dan NIK. Anda bisa meminta tolong pada petugas untuk membantu dalam meregistrasi ulang SIM indosat.

Ciri-ciri Kartu Telah Teregistrasi

Anda tidak perlu bingung bagaimana mengetahui nomor im3 telah teregistrasi atau belum. Jika telah berhasil melakukan registrasi, maka Anda akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Biasanya proses registrasi tidak berhasil karena ada beberapa kesalahan memasukkan data.

Bisa jadi Anda salah memasukkan KK atau telah pindah domisili atau bisa juga karena adanya data ganda sehingga KK diblokir. Jika telah demikian, Anda bisa mendatangi gerai operator untuk mengisi surat pernyataan.

Sementara itu, jika Anda belum meregistrasi maka akan ada SMS berkala dari 4444 yang mengingatkan jika nomor belum terdaftar. Selain itu setiap provider juga akan menyediakan fitur cek dengan beberapa cara baik menggunakan situs web, SMS, maupun USSD.

Setiap pengguna SIM dari semua provider harus melakukan registrasi agar nomor tidak diblokir dan tetap dapat digunakan. Sementara itu, ada beberapa cara registrasi kartu im3 baik untuk pengguna baru maupun lama.

Leave a Comment