Pemerintah sangat serius dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, terutama bagi golongan keluarga yang tidak mampu. Salah satu bentuk nyata yang dilakukan adalah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Golongan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan ini ialah ibu hamil, anak usia dini, lansia dan disabilitas. Dimana penyaluran bantuan ini nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahapan.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2021 Untuk Ibu Hamil Dan Anak Usia Dini
Bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah ini dibatasi jumlahnya, yakni maksimal hanya empat orang dalam per-keluarga. Lebih dari itu, maka dipastikan tidak akan mendapatkannya.
Adapun besaran nominal yang didapat oleh masing-masing kategori penerima bantuan tentunya berbeda, berikut kisaran yang didapat:
- 3juta per-tahun untuk kategori Anak usia dini
- 3juta per-tahun untuk kategori ibu hamil/menyusui
- 900ribu per-tahun untuk kategori Anak SD/Sederajat
- 1,5juta per-tahun untuk kategori Anak SMP/Sederajat
- 2juta per-tahun untuk kategori Anak SMA/Sederajat
- 2,4juta per-tahun untuk kategori disabilitas berat
- 2,4juta per-tahun untuk kategori Lansia
Baca Juga: Kabar Gembira! Program BLT UMKM Dilanjutkan, Cair Mulai Maret 2021
Penyaluran bansos ini nantinya melalui proses transfer Bank, dimana semua Bank Pemerintah diikutsertakan didalamnya untuk mempermudah dan mempercepat transaksinya. Bank Himpunan Negara yang dilibatkan yaitu, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN.
Berikut Tahapan dan Cara Mendapatkan Bansos PKH 2021
- Warga melakukan proses pendaftaran ke Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa KTP dan KK (Kartu Keluarga)
- Hasil pendaftaran akan dibahas pada rapat musyawarah oleh pihak terkait untuk menentukan kelayakan warga sebagai kategori penerima bantuan
- Hasil dari rapat tersebut akan menghasilkan sebuah data akhir penerima bantuan
- Data hasil verifikasi akan diinput kedalam aplikasi SIKS offline oleh operator tingkat Desa/Kecamatan
- Data ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial, untuk nantinya divalidasi dan diinput kembali di SIKS secara online
- Hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan kepada pejabat terkait, dimulai dari tingkat Bupati/Walikota, lalu Gubernur, hingga kepada Menteri.
- Semua data penerima PKH akan langsung muncul disitus resmi milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Begini Syarat Dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis 2021 Dari Kemendikbud
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2021, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP Anda.
Silahkan langsung Anda cek disini >> https://dtks.kemensos.go.id/
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima bansos PKH 2021, harap dipastikan untuk dapat menggunakannya dengan sebijak mungkin.