Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Online

Pada tahun ini, salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo adalah dengan memberikan bantuan kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha ditengah pandemi Covid-19. Program ini ditargetkan untuk 14 juta pelaku UMKM yang tersebar diseluruh negeri.

Cara cepat untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, bisa melalui Aplikasi Bank BRI, kunjungi laman resminya melalui link berikut ini Aplikasi e-Form BRI

Atau melalui tombol dibawah ini, Anda akan dibawa langsung menuju halaman terkait.

[button color=”blue” size=”medium” link=”http://https://teknokarta.com/1616/cek-penerima-bantuan-umkm-melalui-aplikasi-e-form-bri.html” icon=”” target=”false”]CEK DATA PENERIMA BANTUAN UMKM 2022[/button]

Bantuan ini sudah mulai disalurkan di ebebrapa daerah. Bagi Anda yang ingin mengikuti program bantuan dari pemerintah ini, ada syarat yang harus dipenuhi.

Persyaratan yang diminta pun tidak terlalu berat dan banyak, apalagi menyulitkan bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan ini. Berikut persyaratannya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang Cepat dan Resmi Yang Terdaftar di OJK

Syarat Daftar BLT UMKM

Sebelum mendaftar, berikut beberapa persyaratan pendaftaran untuk dapat mengikuti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima kredit (pinjaman) atau pembiayaan dari perbankan, termasuk program KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan alamat usaha yang berbeda, harus melampirkan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan umum diatas, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: Selamat Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan, Cek Disini Melalui E-Form BRI

Cara Daftar UMKM Online

Bagi Anda yang belum mendaftarkan usahanya secara online di situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), berikut panduan cara daftarnya:

Buat Akun dan Login

  1. Buat Akun dan Login di halaman web https://oss.go.id
  2. Klik tombol “Perizinan Berusaha”, pilih “Perseorangan”, kemudian dilanjutkan dengan memilih opsi yang tersedia:
  • Untuk skala usaha Mikro >> silahkan klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil >> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

*NIB : Nomor Induk Berusaha

Baca Juga: Begini Syarat Dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis 2021 Dari Kemendikbud

Proses NIB dan Izin Usaha

  1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

  1. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
  2. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
  3. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program BLT UMKM Dilanjutkan, Cair Mulai Maret 2021

Program ini sangat dinantikan pastinya oleh para pelaku UMKM, mengingat kondisi ditengah pandemi saat ini tentunya akan berdampak pada usaha mereka. Mari kita sukseskan program ini dengan penggunaannya yang sesuai dan tepat sasaran.

Leave a Comment