Pemerintah mengabarkan bahwa akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 ini. Ini tentunya merupakan sebuah kabar yang sangat menggembirakan, dikarenakan proses ini ditiadakan ditahun sebelumnya akibat pandemi.
Teguh Widjinarko selaku Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengungkapkan bahwa penetapan formasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Proses pendaftaran dipredikasi akan dibuka mulai bulan Oktober hingga November 2023, dan setelahnya akan dilakukan proses seleksi.
Kebutuhan PNS untuk rekrutmen tahun ini diperkirakan mencapai 1,3 juta orang. Jumlah ini tentunya lebih besar dari tahun sebelumnya, ditambah kondisi pandemi pada tahun sebelumnya yang menyebabkan tidak adanya proses rekrutmen PNS.
Artikel Trending : INFO CPNS 2023 UNTUK FORMASI LULUSAN SMA/SMK SEDERAJAT TERBARU
Apa Saja Syarat Pendaftaran CPNS?
Untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Apa Saja Yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar CPNS?
Pada dasarnya dokumen-dokumen ini perlu mulai disiapkan sedini mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Dokumen awal yang perlu disiapkan diantaranya adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkip Nilai
- Pas Foto ukuran 4×6 dan Swafoto
Dokumen tersebut nantinya akan diunggah (diupload) ke dalam sistem. Jadi sebaiknya dokumen tersebut harus di-scan dari sekarang sebagai persiapan.
Hasil scan dokumen harus dipastikan memiliki kualitas yang baik, dimana tulisannya dapat terbaca dengan jelas. Hal ini sangat berpengaruh terhadap proses verifikasi saat pendaftaran nantinya.
Dan perlu diingat, besaran file dari masing-masing dokumen hasil scan memiliki kapasitas maksimal yang berbeda. Harap dipastikan ukurannya sesuai agar dapat diterima oleh sistem.
Artikel Trending Hari Ini: Tahapan Pendaftaran Dan Tata Cara Buat Akun CPNS 2023
Formasi CPNS 2023
Berdasarkan informasi yang didapat, prediksi formasi CPNS 2023 yang paling banyak dibuka adalah untuk guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud.
Untuk Pemda sendiri (di luar guru) ditentukan sebesar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru. Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
Sementara untuk Instansi Pemerintah Pusat telah ditentukan kebutuhannya sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu banyak pihak agar dapat melalui proses pendaftaran CPNS 2023 dengan baik dan lancar. SEMANGAT.